Revitalisasi Tahap 2 Pasar Wates Dilengkapi Smart CCTV

    Revitalisasi Tahap 2 Pasar Wates Dilengkapi Smart CCTV

    Kediri - Revitalisasi pasar Wates tahap kedua yang mengusung konsep wisata telah dimulai. Selain desain yang berbeda dengan pasar lainnya, sebagai ruang publik, nantinya akan dilengkapi smart CCTV untuk mendukung sistem keamanan pasar.

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menyampaikan, dari 17 pasar yang ada di Kabupaten Kediri, Pasar Wates mulai desain sampai perencanaan berbeda dengan pasar lain.

    "Untuk desain berbeda karena ada ornanen-ornamen dengan sentuhan budaya, art dan edukasi, untuk sistem keamanan kita lengkapi smart cctv, " katanya, Sabtu (2/9/2023) sore.

    Pemasangan smart CCTV di pasar tradisional ini baru pertama kali diterapkan di Kabupaten Kediri. Revitalisasi Pasar Wates tahap kedua ini selain pekerjaan finishing berkaitan dengan tematik sebagai pasar wisata, termasuk pekerjaaan penambahan satu bangunan los dan sarana prasarana pendukung. 

    Menurut Tutik, waktu pekerjaan proyek revitalisasi tahap kedua ini 165 hari atau 24 pekan mulai 5 Juli sampai 16 Desember 2023 dengan nilai kontrak Rp7.352.080.000. 

    "Progres pekerjaan per hari ini sudah masuk minggu ke-8 di angka 4, 469 ?n mengalami deviasi percepatan pekerjaan 28, 8%, " ungkapnya.

    Pada pekerjaan penambahan bangunan los telah sampai pada tahapan pemasangan rangka baja atas untuk selanjutnya dipasang gording dan atap. Dengan penambahan los ini, diharapkan dapat menampung semua pedagang.

    Sebagaimana ditekankan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pekerjaan proyek di Kabupaten Kediri diharapkan tepat mutu dan waktu. Berkaca pada proyek revitalisasi Pasar Wates Tahap I, menurut Tutik, pihaknya ekstra hati-hati dan lebih ketat dalam pengendalian.

    "Setiap tahapan apapun selalu dikonsultasikan ke kami dan diverifikasi teman-teman yang ahli teknis untuk dilakukan uji kebenaran, termasuk material juga, " tuturnya.

    Tutik menghimbau nantinya begitu revitalisasi Pasar Wates selesai, pedagang dan warga sekitar tidak diperkenankan untuk berjualan di depan pasar termasuk daerah lain yang dilarang sebagai lokasi berdagang.

    "Sebagaimana arahan Mas Bup kita juga harus memikirkan perekonomian masyarakat, salah satu solusinya mungkin mengembangkan bekas TPPS untuk kuliner, jajanan parkir dan sebagainya, " tandasnya.

    Sebagaimana diketahui, Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam pertemuan dengan Dinas Perdagangan sebelumnya mengingatkan dengan desain dan konsep yang diusung nantinya kawasan luar pasar harus steril dari PKL. (adv/PKP) 

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Kediri Targetkan Masuk 8 Besar Porprov...

    Artikel Berikutnya

    Mas Dhito Minta Kades Punya Target Penurunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Kemampuan Menulis  Seorang Jurnalis Terlihat dari Judul Beritanya
    Perusahaan Pers Perorangan Adalah Solusi Bagi Jurnalis Profesional dan Indenpenden
    Adanya UU ITE dan UU Keterbukaan Informasi, UU Pers Perlu Direvisi dan Dewan Pers Sudah Layak Dibubarkan
    Anda Termasuk yang Mana, Tukang Posting, Penulis Kejar Setoran, atau Seorang Jurnalis?
    Regulasi dan Tantangan Sertifikasi Kompetensi Kerja di Indonesia: Antara Standar Nasional dan Invasi Sertifikasi Asing

    Ikuti Kami